Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran dengan Smart SIM? Ini Informasi Lengkapnya", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07065591/penasaran-dengan-smart-sim-ini-informasi-lengkapnya?page=all.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran dengan Smart SIM? Ini Informasi Lengkapnya", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07065591/penasaran-dengan-smart-sim-ini-informasi-lengkapnya?page=all.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran dengan Smart SIM? Ini Informasi Lengkapnya", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07065591/penasaran-dengan-smart-sim-ini-informasi-lengkapnya?page=all.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran dengan Smart SIM? Ini Informasi Lengkapnya", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07065591/penasaran-dengan-smart-sim-ini-informasi-lengkapnya?page=all.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.  

Sim Pintar multifungsi ini (Smart SIM) adalah hasil kerjasama Polri dengan PT.Bank Mandiri (Persero)Tbk, sehingga bagi pengguna kendaraan apabila pengguna membuat dan/atau memperpanjang status Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapat model baru dari SIM Pintar tersebut serta bagi pengguna kendaraan yang baru bisa melakukan pembuatan tidak hanya di kantor polisi, dan gerai SIM keliling, namun juga bisa pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) . Berikut Model SIM-nya




Fungsi:
1.Merekam Identitas serta Data Forensik Kepolisian
2.Uang Elektronik (E-Money) (Opsional)

S: Diambil berbagai sumber

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Pengertian :

Surat Kuasa adalah surat yang dibuat untuk memberikan wewenang, salah satu contohnya adalah dalam mengambil gaji. Contoh Surat Kuasa ada banyak, tapi bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, 

Perhatikan hal berikut ini :
  
1.Tulis judul Surat Kuasa
 
2. Cantumkan pihak yang berkaitan. yaitu profil pemberi kuasa lalu penerima kuasa.
 
3. Tulis isi atau maksud surat kuasa, Untuk surat kuasa yang umum di masyarakat biasanya berupa pelimpahan pengambilan gaji atau sebagainya
 
4.Penutup Surat

5.Tanggal dan tempat pembuatan surat

6.Tanda tangan dan nama terang pemberi lan penerima kuasa
 

7.Ditempel materai sebagai tanda penguatan hukum


Contoh Gambar
Surat Kuasa Khusus

Sekian dan Terima Kasih
 Semoga Bermanfaat

Statistics

Copyright © 2015 - Alphaz 19 - All Rights Reserved | Partner: Izone 9 and Anime Gatez