Jaringan Teroris Solo Besar

Diketik: Rabu, 05 September 2012 | Artikel Lainnya:

JAKARTA,  Tersangka teroris yang tertembak di Solo, Farhan dan Mukhsin, termasuk Kelompok Jaringan Teroris besar dan berbahaya. Kelompok ini terbentuk dari jaringan kelompok pelaku bom bunuh diri di Masjid Ad-Dzikro, Cirebon, dan Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo.
Kelompok tersebut melakukan pelatihan kemiliteran dan merencanakan sejumlah aksi penyerangan terhadap aparat keamanan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, Selasa (4/9), di Jakarta.
Selain Farhan dan Mukhsin yang tertembak, polisi antiteror juga menangkap Bayu Setiono.
Menurut Ansyaad, kelompok jaringan bom bunuh diri di Cirebon dan Solo itu bergabung dengan kelompok di Medan dan dikenal dengan kelompok ”11”. Tersangka dari kelompok ”11” itu sudah ditangkap di Jakarta (1 orang), Medan (4 orang), Palembang (1 orang), Bandung (2 orang), Solo (2 orang), dan Jawa Timur (1 orang).

Ansyaad menambahkan, 12 Juli 2012, Polisi Antiteror menangkap 2 Tersangka Teroris di Poso, berinisial N dan M. Mereka merekrut orang-orang baru dari sejumlah tempat, termasuk Solo. Keduanya mendapatkan dana ratusan juta untuk pembelian senjata dan pelatihan militer dari menjebol situs bisnis.

Menurut Ansyaad, polisi antiteror sudah mengikuti kelompok itu sejak lama. Namun, upaya penindakan sulit dilakukan karena Kelemahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU itu dinilai belum sepenuhnya memberikan kewenangan kepada aparat keamanan untuk mencegah atau menindak sebelum aksi terorisme.
Rampok toko emas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara RI Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Kelompok Farhan pernah latihan menembak di sekitar Gunung Merbabu. Tempatnya disebut pos Himalaya,” katanya.

Kelompok Farhan berlatih sekitar tiga bulan. ”Mereka berencana mencari dana dengan merampok toko emas, tetapi belum terlaksana,” tuturnya.

Dalam surat ”Wasiat” yang ditemukan polisi antiteror, menurut Boy Rafli, diketahui kelompok Farhan menginginkan para tahanan perkara terorisme dibebaskan. Jika tidak, perlawanan terus dilakukan dengan menyerang polisi.

Boy Rafli belum memastikan Keterkaitan kelompok Farhan dengan terpidana perkara terorisme Abu Bakar Ba’asyir. ”Secara langsung, belum ada keterkaitan. Namun, dari spirit dan semangat, memiliki kesamaan. Apalagi mereka pernah mengenyam pendidikan di Ngruki. Paling tidak, memiliki kemiripan,” katanya.

Anggota Komisi I DPR, Sidarto Danusubroto, mengemukakan, selama ini aksi terorisme lebih banyak diatasi dengan upaya represif. Langkah pencegahan yang komprehensif belum maksimal dilakukan.
Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR, mengatakan, UU No 15/2003 sudah cukup keras. (FER/NWO)

S: Kompas

Terima Kasih
~_~



Respons to " Jaringan Teroris Solo Besar "

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Baik & Sopan

Statistics

Copyright © 2015 - Alphaz 19 - All Rights Reserved | Partner: Izone 9 and Anime Gatez