Cara membuat Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Diketik:
Rabu, 23 September 2015
|
Artikel Lainnya:
Kementerian Ketenagakerjaan:
Menteri: Hanif Dhakiri (Menteri urutan nomor 24 pada Kementerian ini)
Mulai: 27 Oktober 2014
Kantor Pusat: Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan
Website: Klik di sini
Sumber (Mr.S): Klik di sini
1.UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2.Permenakertrans RI Nomor: PER.07/MEN/IV/2008
3.Keputusan Dirjen Binapenta Nomor: 251/DPPTK/IX/2008
1.Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
2.Foto Copy Ijazah dari pendidikan SD s/d pendidikan terakhir
3.Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
4.Foto Copy sertifikat pelatihan ketrampilan (bila ada)
5.Foto Copy surat keterangan pengalamn kerja (bila ada)
C: Bila ada kesalahan informasi pada posting ini, mohon ma'af!
Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Baik & Sopan