Cara membuat Kartu Pencari Kerja (AK-1)

Diketik: Rabu, 23 September 2015 | Artikel Lainnya:
 

Kementerian Ketenagakerjaan:
Menteri: Hanif Dhakiri (Menteri urutan nomor 24 pada Kementerian ini)
Mulai: 27 Oktober 2014
Kantor Pusat: Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan
Website: Klik di sini
Sumber (Mr.S): Klik di sini

1.UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2.Permenakertrans RI Nomor: PER.07/MEN/IV/2008
3.Keputusan Dirjen Binapenta Nomor: 251/DPPTK/IX/2008

1.Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
2.Foto Copy Ijazah dari pendidikan SD s/d pendidikan terakhir
3.Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
4.Foto Copy sertifikat pelatihan ketrampilan (bila ada)
5.Foto Copy surat keterangan pengalamn kerja (bila ada)
 
Mr.S: 1 dan 2

C: Bila ada kesalahan informasi pada posting ini, mohon ma'af!

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~


Respons to " Cara membuat Kartu Pencari Kerja (AK-1) "

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Baik & Sopan

Statistics

Copyright © 2015 - Alphaz 19 - All Rights Reserved | Partner: Izone 9 and Anime Gatez