Call Center Pajak
Terkait maraknya penipuan melalui telepon dan mengatasnamakan Direktorat
Jenderal Pajak. Berikut pihak pajak menyampaikan siaran pers terkait hal
tersebut.
Call Center Direktorat Jenderal Pajak:
(021) 1500200
Sumber: Klik disini
Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~