Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Fitur Baru PLN Mobile

 Hai saudara sebangsa. 

Perusahaan listrik negara kita mengadakan program hadiah melalui platform mobile mereka. Mau tahu?

Berikut langkah-langkahnya:

1.Download aplikasinya di link dibawah ini

Untuk Android > Klik disini

Untuk Iphone > Klik disini 

2.Setelah selesai Download dan Install. Buka aplikasi!

3.Tekan Daftar

4.Masukkan data 

Nama Lengkap

Email

No.Telp

Sandi

Kode referral ini: VTW269

5.Dan tekan daftar

6.Setelah berhasil masuk

7.Tekan bagian Undang teman.  

8.Muncul halaman baru yang berisi link.

9.Bagikan link tersebut. Dan Selesai

 

K: Bila ada kesalahan informasi pada artikel ini. Mohon ma'af!

 

  Sekian

Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Bagikan

~_~


Download UU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja adalah RUU yang diusulkan oleh Presiden RI dan RUU Prioritas tahun 2020 ini untuk Program Legislasi Nasional tahun 2020.

RUU Cipta Kerja ini disusun memakai metode omnibus law yang terbagi atas 15 bab dan 174 pasal yang sebelumnya berjumlah 15 bab dengan 185 pasal.

Berikut daftar pranala unduh UU Cipta Kerja:

1.Baleg DPR > Klik disini 

2.Google Drive > Klik disini 

Sumber: Klik disini

Jangan lupa bantu subscribe YT milik kita: Klik disini

dan Falahstorelamongan: Klik disini

 

Sekian

Semoga Bermanfaat 

~_~


Kartu Tanda Penduduk Elektroknik atau KTP-el adalah kartu identitas resmi seorang warga negara Indonesia yang diterbitkan melalui instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu Identitas ini bisa didapatkan ketika seorang warga negara Indonesia telah berusia 17 Th dan Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki kartu identitas ini.

Karena pemerintah telah mengeluarkan aturan kebijakan baru yang bisa dibaca pada Peraturan Presiden no.96 th.2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Cara buat e-KTP baru yang bukan karena hilang:
1.Bawa Salinan Kartu Keluarga
2.Datang ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil
3.Ambil nomor antrian
4.Ketika nomor dipanggil silahkan datang ke sumber suara agar berkas diproses

Sumber: Klik disini

Catatan:
Bila ada kesalahan informasi pada artikel ini. Mohon Ma'af!


Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~


Indonesia memiliki 34 Kementerian dengan 4 diantaranya Kementerian Koordinator. Untuk masa jabatan tahun 2019-2024 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin, nama kabinet yang dipakai adalah Kabinet Indonesia Maju. Dan daftar pejabat baru yang mengisi posisi Menteri bisa dilihat pada daftar di bawah ini.

Berikut daftar Menterinya:
1.Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud
2.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy
4.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan
5.Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6.Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7.Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8.Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Marsudi
9.Menteri Agama: Fachrul Razi
10.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11.Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
12.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13.Menteri Kesehatan: dokter Terawan
14.Menteri Sosial: Juliari Batubara
15.Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah
16.Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
17.Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto
18.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20.Menteri Perhubungan: Budi Karya
21.Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G. Plate
22.Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo

23.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
24.Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25.Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar
26.Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan: Sofjan Jalil
27.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29.Menteri BUMN: Erick Thohir
30.Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
31.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
32.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmavati
33.Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro
34.Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali


S: Diambil dari berbagai sumber
 
Sekian
Semoga Bermanfaat


Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang bisa menjaga kesehatan tubuh kita agar tubuh kita tidak mengalami masa sakit. Sedangkan bagi para pemuda-pemudi yang ingin menjadi seorang atlit, olahraga adalah pelatihan pembentukan kemampuan fisik supaya lebih kuat, cepat,dll. Lalu fungsi mengetahui daftar persatuan cabang olahraga merupakan hanya untuk pengetahuan tambahan. 

Daftarnya sebagai berikut:
1.ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia)
2.PB.PERBASASI (Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia)
3.Lengkapnya cek > Klik disini

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Sejarah
Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, panitia sembilan ini merupakan panitia yang merumuskan dasar negara.  

Berikut anggota-anggotanya:
1.Dr.(H.C) Ir.H.Soekarno (ketua)
2.Dr.(H.C) Drs.H.Mohammad Hatta (wakil ketua)
3.Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
4.H.Agus Salim (anggota)
5.Prof.K.H.Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
6.K.H.Abdul Wahid Hasjim (anggota)
7.Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)
8.Mr.Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
9.Prof.Mr.Mohammad Yamin, S.H. (anggota)

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Langkah-langkah:
1.Silahkan masuk situs Dipenda Jatim untuk pajak: klik disini
2.Ketikkan Nomor Polisi/Nomor Kendaraan/Nomor Plat pada kotak.
3.Selanjutnya ketik kode verifikasinya, sesuai yang muncul di situs itu. jangan berpedoman pada gambar di situs ini.  
4.Klik cari dan tunggu
5.Muncul keterangan biaya
6.Untuk pajak pertahun (PKB, Jasa Raharja, Parkir, Pengesahan STNK)
7.Untuk pajak 5 tahun ada tambahan biaya (STNK, TNKB)






Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah Undang-undang yang mengatur informasi serta transaksi elektronik atau teknologi secara umum. UU ini memiliki wewenang yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari Senin (28/11/2016)

Beberapa materi yang diatur, antara lain:
  1. Pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
  2. Tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
  3. Penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
  4. Penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)
  5. Perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
    1. Konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
    2. Akses ilegal (Pasal 30);
    3. Intersepsi ilegal (Pasal 31);
    4. Gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
    5. Gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
    6. Penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

C: 
Bila ada kesalahan informasi pada artikel ini. Mohon Ma'af!
 
Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

1. Mayor Moch Idjon Djanbi (1952-1956);
2. Mayor RE Djailani (1956);
3. Mayor Kaharuddin Nasution (1956-1958);
4. Mayor Mung Parahadimulyo (1958-1964);
5. Kolonel Sarwo Edhie Wibowo (1964-1967);
6. Brigjen Widjoyo Suyono (1967-1970);
7. Brigjen Witarmin (1970-1975);
8. Brigjen Yogie Suardi Memet (Mei 1975-April 1983);
9. Brigjen Wismoyo Arismunandar (April 1983-Mei 1985);
10. Brigjen Sintong Panjaitan (Mei 1985-Agustus 1987);
11. Brigjen Kuntara (Agustus 1987-Juli 1992);
12. Brigjen Tarub (Juli 1992-Juli 1993);
13. Brigjen Agum Gumelar (Juli 1993-September 1994);
14. Brigjen Subagyo HS (September 1994-Desember 1995);
15. Mayjen Prabowo Subianto (Desember 1995-Maret 1998);
16. Mayjen Muchdi Purwoprandjono (Maret 1998-Mei 1998);
17. Mayjen Syahrir MS (1998-2000);
18. Mayjen Amirul Isnaini (1 Juni 2000-2002);
19. Mayjen Sriyanto Muntasram (2002-15 Februari 2005);
20. Mayjen Syaiful Rizal (15 Februari 2005-1 September 2006);
21. Mayjen Rasyid Qurnuen Aquary (1 September 2006-12 September 2007);
22. Mayjen Soenarko (12 September 2007-1 Juli 2008);
23. Mayjen Pramono Edhie Wibowo (1 Juli 2008-4 Desember 2009);
24. Mayjen Lodewijk Freidrich Paulus (4 Desember 2009-8 September 2011);
25. Mayjen Wisnu Bawa Tenaya (8 September 2011-2012);
26. Mayjen Agus Sutomo (2012-5 September 2014);
27. Mayjen Doni Monardo (5 September 2014-25 Juli 2015);
28. Mayjen Muhammad Herindra (25 Juli 2015-Sekarang)

C: Bila ada kesalahan informasi. Mohon Ma'af!

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Statistics

Copyright © 2015 - Alphaz 19 - All Rights Reserved | Partner: Izone 9 and Anime Gatez