Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
JAZAKALLAH

Artikel
Tentang Dzikir Menanam Pohon di Surga

HR.At-Tirmidzi, At-Thabrani dan Al-Albani
Aku bertemu dengan Nabi Ibrahim Alaihis Salam pada malam peristiwa Isra mi’raj dan dia berkata padaku: Wahai Muhammad sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahukan kepada mereka bahwa surga tanahnya subur dan airnya sangat jernih, tetapi tanahnya kosong. Menanamnya ialah dengan membaca:
سبحا ن الله والحمد لله ولا إله الله والله أكبر
(Subhanallaah Walhamdu Lillaah Walaa Ilaaha Illallaah Wallaahu Akbar)

HR.Muslim
Ucapan yang paling dicintai Allah ada empat, tidak mengapa bagimu memulai dari yang mana saja, yaitu: Subhanallaah Walhamdu Lillaah Walaa Ilaaha Illallaah Wallaahu Akbar.

Mr.S: Klik di sini

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~


Hukum berqurban
Maka dirikanlah sholat karena Allah dan berqurbanlah (QS. Al-Kautsar: 2)

Diantara urusan qurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi (orang yang hendak berkorban) adalah syarat-syaratnya. Apa yang harus dipenuhi oleh pengorban dari ibadah qurbannya:

Pertama
Hewan qurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba.

Dasar
Firman Allah allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Bahimatul An'am: unta, kambing dan sapi, Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya. Atau sejenis hewan sapi seperti kerbau karena hakikatnya sama dengan sapi juga diperbolehkan untuk berqurban, dengan demikian maka tidak sah berqurban dengan 100 ekor ayam, atau 500 ekor bebek dikarenakan tidak termasuk kategori Bahimatul An’am.

Kedua
Usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at.
Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban adalah seperti berikut ini;
  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
  • Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2. 
Dasar
Dari Kitab Kifayatul Akhyar. 
Umur hewan qurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun). 

Maka tidak sah melaksanakan qurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur sebagaimana disebutkan, entah itu unta, sapi maupun kambing. Karena syari’at telah menentukan standar minimal umur dari masing-masing jenis hewan qurban yang dimaksud, jika belum sampai pada umur yang telah ditentukan maka tidak sah berqurban dengan hewan tersebut, jika telah sampai pada umur atau bahkan lebih maka tidaklah mengapa, asalkan tidak terlalu tua sehingga dagingnya kurang begitu empuk untuk dimakan. 

Ketiga
Di dalam nash Hadits ada ada empat cacat yang disebutkan:
  1. ‘Aura’ (Buta sebelah) yang tampak terlihat jelas.
  2. ‘Arja’ (Kepincangan) yang tampak terlihat jelas.
  3. Maridhah (Sakit) yang tampak terlihat jelas.
  4. ‘Ajfa’ (kekurusan yang membuat sumsum hilang).
Dasar
Sabda Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wassalam
Empat perkara tersebut adalah hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R.Malik)

Waktu Penyembelihan
Adapun waktu menyembelihnya telah ditentukan oleh syariat, yaitu setelah shalat ‘Id sampai terbenamnya matahari pada dari hari tasyriq terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Maka waktu menyembelih hewan qurban ada empat hari: Tanggal 10 Dzulhijjah (hari idul Adha) sesudah shalat ‘Id dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah (tiga hari sesudahnya) yang dikenal dengan ayyam Tasyriq.

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai ketika matahari telah naik sepenggalah, atau sekitar pukul 08.30 sampai dengan selesai, akan lebih baik jika penyembelihan  dan pembagiannya dilaksanakan pada siang hari, Karena penyembelihan pada malam hari hukumnya makruh, dikhawatirkan terjadi kekeliruan pada penyembelihan ataupun terjadi keterlambatan dalam membagikan daging qurban kepada penerimanya.

Dasar
Sabda Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wassalam
- Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10 Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam. (HR. Bukhari)

- Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Tata Cara Penyembelihan 
Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu:
Pertama, Adz Dzaabih (penyembelih), yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari, 1994).

Kedua, Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya.

Ketiga, Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat, Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud Yunus, 1936)

Teknis Penyembelian
Sebagai Berikut:
Hewan yang akan diqurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat.
Diiringi dengan membaca doa:
“Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.” 
(Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)

Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta. Penyembelih melakukan penyembelihan. 
Sambil membaca: 
“Bismillaahi Allaahu akbar.” 
(Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)

Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu :  
“Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …” 
(sebut nama orang yang berqurban). 
(Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari…. ) (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990)

Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri, sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam, 1984; Al Jabari, 1994).

C: Bila ada kesalahan informasi pada artikel ini. Mohon Ma'af!

Sumber: 1, 2, 3, dan 4

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Muhrim dan mahram, adalah dua istilah yang sering terbalik-balik dalam percakapan masyarakat muslim. Terutama mereka yang kurang perhatian dengan bahasa Arab. Padahal dua kata ini artinya jauh berbeda! Memang kata arabnya sama, tapi tanda baca hurufnya/harakat beda. Kata arabnya:


Penjelasan
1.Muhrim (huruf mim dibaca dhammah dan ra’ dibaca kasrah) artinya orang yang melakukan ihram. Ketika jamaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat, kemudian dia mengenakan pakaian ihramnya dan menghindari semua larangan ihram, orang semacam ini disebut muhrim. Dari kata Ahrama – yuhrimu – ihraaman – muhrimun.

2.Mahram (huruf mim dan ra’ dibaca fathah) artinya semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam. Contoh: Kakak kandung, Adik kandung, dll.

Note: Bila ada kesalahan informasi mengenai hal ini mohon ma'af, bertanya langsung ke ahli agama seperti ustad maupun kyai sangat dianjurkan.
Mr.S: 

Sekian
Semoga Bermanfa'at
~_~

Dasar Hukum
Di dalam Al-quran Allah SWT. berfirman:
“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)

Waktu Mustajab
1.Setelah sholat wajib
Dari Abu Umamah, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib." (HR. At-Tirmidzi

2.Saat bulan Romadhon
Karena bulan romadhon termasuk bulan yang diistimewakan Allah SWT.

3.Diantara Adzan dan Iqomah 
“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad) 

4.Pada 1/3 malam yang terakhir
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  
"Allah SWT turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu pada 1/3 malam terakhir seraya berfirman, "Siapa yang berdo'a kepadaKu niscaya akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni." 
(HR. Bukhari dan Muslim)

5.Pada Hari Jum’at 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menuturkan perihal hari Jumat lalu beliau bersabda: 
"Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta". Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut”  
(HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Ra) 

C: Bila terdapat kesalahan dalam posting artikel ini mohon ma'af, kritik dan saran yang membangun dibutuhkan.


Sekian
Semoga Bermanfaat
Replika Cincin Nabi Muhammad SAW

Ayat Al-Qur’an serta Hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk selalu berdoa dan memohon kepada-Nya. Di antaranya disebutkan dalam Al-Quran:
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kamu kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan untukmu.” (QS.Ghafir 60)

Dalam ayat yang lain Allah SWT menyatakan:
“Wahai Muhammad jika hambaku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwa Aku sangat dekat. Aku akan menjawab permohonan mereka apabila mereka berdoa kepada-Ku.” (QS.Al-Baqarah 186)

Dua ayat ini memerintahkan umat Islam untuk berdoa kepada Allah SWT. juga terdapat janji Allah SWT untuk mengabulkan setiap doa yang dipanjatkan kepada-Nya. Hanya saja cara Allah SWT mengabulkan doa hambanya berbeda-beda. Ada yang permohonannya langsung dikabulkan di dunia, ada pula yang akan terwujud di akhirat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Dari Abi Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap orang yang berdoa kepada Allah SWT pasti akan dikabulkan-Nya. Adakalanya permohonan itu langsung dibalas di dunia, adakala diberikan kelak di akhirat dan kadang kala dosanya diampuni sesuai dengan doa yang ia panjatkan. (Yang demikian) selama itu tidak berdoa dengan perbuatan dosa, memutus silaturahmi, atau tergesa-gesa ingin dikabulkan seraya berkata, “Saya telah berdoa kepada Tuhanku tapi Ia tidak mengabulkan permintaanku.” (HR.Tirmidzi)

Kalau melihat Ayat Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW di atas kita dianjurkan untuk berdoa, itu artinya bahwa doa yang dipanjatkan bukan perbuatan sia-sia, tetapi memiliki manfaat yang sangat besar. asal dilakukan dengan tulus ikhlas dan penuh kerendahan hati, Allah SWT pasti akan menjawab semua doa hamba-Nya. Tentu sangat mustahil jika Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan sesuatu yang tidak ada gunanya.

Catatan: Bila ada kesalahan di informasi ini Mohon Ma'af!

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Tentang Nisbah
Nisbah (Arab: نسبة, Inggris: atributtion), atau Nisbat merupakan sebuah istilah onomastika dalam Islam, budaya Arab yang juga telah diserap kedalam bahasa Indonesia. Nisbah digunakkan di dalam nama seseorang. Sistem penisbahan juga dikenal di dalam budaya barat.

Penggunaan
Penggunaan nisbah pada prakteknya adalah memberikan tambahan keterangan spesifik pada nama seseorang, yang mana tambahan tersebut menunjukan tempat asal, suku, atau keturunan. Asalnya nisbah adalah istilah tata bahasa untuk membuat kata benda menjadi kata sifat dengan menambahkan akhiran -iy (-ii) atau -iyyah. Misalnya, kata ‘Arabii (عربي) artinya "Arab, berhubungan dengan Arab, Orang Arab". Dalam bahasa indonesia yang baku, Nisbah berarti "perhubungan keluarga" atau "nama yg menyatakan seketurunan"
Sumber: klik di sini

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Tentang
Dajjal adalah musuh setiap Mu'min/Orang Islam di zaman akhir ini! 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
“Dan sesungguhnya Dajjal itu bermata satu; sebelah matanya tidak nampak. Di antara kedua matanya tertulis “kafir” yg terbaca oleh setiap mu’min yg mengerti baca-tulis ataupun tidak.”(HR Ahmad)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
“Dajjal tidak akan muncul sehingga manusia melupakannya dan para Imam meninggalkan untuk mengingatnya di atas mimbar-mimbar.” (HR Ahmad no.16073)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
“Allah tidak menurunkan ke muka bumi -sejak penciptaan Adam as hingga hari Kiamat- fitnah yang lebih dahsyat dari fitnah Dajjal.” (HR Thabrani no.1672)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
“Keluarlah pada hari itu seorang yang terbaik atau di antara orang terbaik. Dia berkata: ‘Aku bersaksi engkau adalah Dajjal yang telah disampaikan kepada kami oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dajjal berkata (kepada pengikutnya): ‘Apa pendapat kalian jika aku bunuh dia dan aku hidupkan kembali apakah kalian masih ragu kepadaku?’ Mereka berkata: ‘Tidak.’ Maka Dajjal membunuhnya dan menghidupkannya kembali.” (HR. Muslim no.2938)

Dari Anas RA berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"Tiada seorang nabi pun melainkan telah memperingatkan umatnya dari si buta sebelah dan pendusta. Ingatlah kami bahwa Dajjal itu buta sebelah matanya dan Tuhan kamu tidak buta. Tertulis diantara mata Dajal itu 'kafir'." (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Dajjal cacat matanya yang kiri, keriting rambutnya, bersamanya surga dan nerakanya. Nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim, no.2934)

Suatu ketika ihwal Dajjal dibicarakan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: 
”Sungguh fitnah yang terjadi di antara kalian lebih aku takuti dari fitnah Dajjal, dan tiada seseorang yang dapat selamat dari rangkaian fitnah sebelum fitnah Dajjal melainkan akan selamat pula darinya (Dajjal). Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini –baik kecil ataupun besar- kecuali dalam rangka menyongsong fitnah Dajjal.” (HR Ahmad V/389)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya sebelum keluarnya Dajjal adalah tempo waktu tiga tahun yang sangat sulit, dimana pada waktu itu manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat. Allah memerintahkan kepada langit pada tahun pertama darinya untuk menahan 1/3 dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan 1/3 dari tanamannya. Kemudian Allah memerintahkan kepada langit pada tahun kedua darinya agar menahan 2/3 dari hujannya dan memerintahkan bumi untuk menahan 2/3 dari tanam tanamannya. Kemudian pada tahun ketiga darinya Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, lalu ia tidak meneteskan setitik airpun dan memerintahkan bumi agar menahan seluruh tanamannya, maka setelah itu tidak tumbuh satu tanaman hijaupun dan semua binatang berkuku akan mati kecuali yang tidak dikehendaki Allah. Para sahabat bertanya, ”Dengan apa manusia akan hidup pada saat itu ?” Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, ”Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”
(HR. Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim, shahih. Lihat Ash- Shahihah no.2457)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"Dajjal mengepung penduduknya. Saat itu sebagian kaum Muslimin berlindung ke atas perbukitan dan pegunungan Syam. Kemudian Dajjal dapat mengepung mereka dengan menempati tempat asalnya. Sehingga, ketika cobaan dan kegentingan telah berlangsung lama menimpa kaum Muslimin, salah seorang di antara mereka kemudian berkata, ‘Hai sekalian kaum Muslimin! Hingga kapan kalian dalam keadaan begini, padahal musuh Allah telah menginjakkan kaki di bumi kalian? Bagi kalian hanya ada dua pilihan, Allah mematikan kalian sebagai syuhada atau memenangkan kalian!’ Kemudian mereka bersumpah setia (baiat) untuk mati-matian berjihad, yang hal itu diketahui Allah sebagai kejujuran dari diri mereka sendiri. Kemudian KEGELAPAN (zhulmah) menimpa mereka, sehingga tak seorang pun dapat melihat telapak tangannya. Kemudian Isa bin Maryam turun lalu membuka pandangan mata mereka." (HR. Abdurrazzaq no.20834)

Nb:
Hadist diambil dari berbagai sumber di internet, bila kurang yakin bisa membeli buku yang berkaitan dengan hadist tersebut.

Sekian
Semoga Bermanfaat dan jangan lupakan kedatangan dajjal!
Ayat Kursi :
Untuk memperbesar klik angka berikut : 
1 & 2
Keistimewaannya :

1) Baca pada saat keluar rumah, 70000 malaikat akan menjagamu dari semua sisi.

2) Baca saat masuk rumah, kemiskinan tdk akan memasuki rumahmu.

3) Baca setelah berwudhu, Derajatmu akan dinaikkan 70 tingkat.

4) Baca pada saat tidur, malaikat akan menjagamu sepanjang malam.

5) Baca setelah solat, maka jarak antara kamu dan surga hanyalah kematian. Sampaikan kepada orang lain, maka ini adalah sedekah jariah. Dan pada setiap orang yg mengamalkan, kamu akan ikut mendapat pahalanya sampai hari kiamat.

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~ 
English Version

When Abul Qosim Al - Qusyairi , new leaves his hometown to study to Bukhara. for a moment he remembered how the clothes unclean splash when she helped her mother work at home, he stopped and said to her companion.

"My friend, while I want to go home and be right back here but you should go first. Because I thought of my clothes that are unclean, if I did not replace it, I'm afraid it will be unclean until the country mengotoriku Bukhara. If still so doing, I'm afraid the sciences that I learned from our teachers there will be closing the road to the guidance of ALLAH, so I lost it, may I avoided from such things. " 

Then returned, Abul Qosim Al - Qusyairi to his home and found his mother standing at the front door welcome him and hugged him and said, "Thank ALLAH" because of his mother waiting for the return of her only son that he loved. 

It is said, then Nabi Khidir as commanded by ALLAH to meet Abul Qosim Al - Qusyairi , "Go see Qosim Abul al - Qushayri, Shalihah mother's son, and teach the sciences that have you learned from Abu Hanifah to him, because he went wander over mother-sanctioned road! " 

Furthermore, the Nabi Khidir as Abul Qosim Al - Qusyairi  meet in order to lower the Fiqih sciences. He said, "You intend to do Safar (the name in the world of Sufism for people who leave the place of birth to a distant country with the intention of studying) together with your friend to seek knowledge by letting your mother in this village alone. So leave I'll come every day and you will learn with me. "Since the first meeting between Nabi Khidir as with Abul Qosim it, Nabi Khidir as it comes back the next day and the days that followed. Thus lasted for 3 years. 

After absorbing the sciences of Nabi Khidir as long as 3 years, then in all his life he was able to write a thousand book containing various types of science. 

Nabi Khidir as learning sciences to the fiqh of Abu Hanifa for 30 years, while Abul Qosim Al - Qusyairi absorb these sciences in just 3 years. Whether because Nabi Khidir as an effective teaching method has all the advantages given by Allah or Qosim Abul al-Qushayri that really a genius? Nabi Khidir Teach Science Abul Qosim Al - Qusyairi.
English Version

Adam As mentioned that the Prophet has said, "Verily, Allah has given to the people of Muhammad SAW 4 glory is not given to me: 

1

My repentance is acceptable only in the city of Mecca, while Repentance People of the Prophet Muhammad SAW received at any place by Allah SWT. 

2

At first I was dressed, but I do lawless to Allah SWT, Allah SWT has made I'm Naked. Muhammad's SAW people make the lawless one with Naked, but Allah gave them clothes. 

3

When I was lawless to Allah SWT, Allah SWT has separated me with my wife. But people do lawless Muhammad SAW, Allah does not separate their wife.  

4

 It is true I have been lawless to God in Heaven and I'm out of heaven, but the People of God Muhammad SAW lawless one will be in place in Heaven if they repent to Allah SWT.

Indonesian Version

Disebutkan bahwa Nabi Adam As telah berkata, “Sesungguhnya Allah S.W.T telah memberikan kepada umat Muhammad SAW 4 kemuliaan yang tidak diberikan kepadaku:

1

Taubatku hanya diterima di kota Mekkah, sementara Taubat Umat Nabi Muhammad SAW diterima di sembarang tempat oleh Allah SWT.
2
Pada mulanya Aku Berpakaian, tetapi Aku berbuat Durhaka kepada Allah SWT, maka Allah SWT telah menjadikan Aku Telanjang. Umat Muhammad S.A.W membuat Durhaka dengan Telanjang, tetapi Allah SWT memberi mereka Pakaian.
3

Ketika Aku telah Durhaka kepada Allah SWT, maka Allah S.W.T telah memisahkan Aku dengan Istriku. Tetapi Umat Muhammad S.A.W berbuat Durhaka, Allah SWT tidak memisahkan Istri mereka.
 
4

Memang benar Aku telah Durhaka kepada Allah SWT dalam Surga dan Aku di keluarkan dari Surga, tetapi Umat Muhammad SAW Durhaka kepada Allah akan di masukkan ke dalam Surga apabila mereka Bertaubat kepada Allah SWT.

Pengertian Talak:

-> Menurut Ulama mazhab Syafi'i, talak adalah pelepasan akad nikah dengan lafal talak atau yang semakna dengan itu.
-> Menurut mazhab Hanafi dan Hambali mengatakan bahwa talak adalah pelepasan ikatan perkawinan secara langsung untuk masa yang akan datang dengan lafal yang khusus.
-> Menurut ulama Maliki, talak adalah suatu sifat hukum yang menyebabkan gugurnya kehalalan hubungan suami istri.

Perbedaan definisi diatas menyebabkan perbedaan akibat hukum bila suami menjatuhkan talak Raj'i pada istrinya. Menurut Hanafi dan Hanbali, perceraian ini belum menghapuskan seluruh akibat talak, kecuali iddah istrinya telah habis. Mereka berpendapat bahwa bila suami jimak dengan istrinya dalam masa iddah, maka perbuatan itu dapat dikatakan sebagai pertanda rujuknya suami. Ulama Maliki mengatakan bila perbuatan itu diawali dengan niat, maka berarti rujuk. Ulama syafi'i mengatakan bahwa suami tidak boleh jimak dengan istrinya yang sedang menjalani masa iddah, dan perbuatan itu bukanlah pertanda rujuk. karena menurut mereka, rujuk harus dilakukan dengan perkataan atau pernyataan dari suami secara jelas, bukan dengan perbuatan.
 
Dilihat dari segi cara suami menjatuhkan talak pada istrinya, talak dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Talak Sunni: talak yang dijatuhkan suami pada istrinya dan istri dalam keadaan suci atau tidak bermasalah secara hukum syara', seperti haidh, dan selainnya.
2. Talak Bid'i: talak yang dijatuhkan suami pada istrinya dan istrinya dalam keadaan haid, atau bermasalah dalam pandangan syar'i.
 
Dilihat dari segi boleh tidaknya suami rujuk dengan istrinya, talak dibagi menjadi 2 yaitu: 
1. Talak Raj'i: Talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya (talak 1 dan 2) yang belum habis masa iddahnya. Dalam hal ini suami boleh rujuk pada istrinya kapan saja selama masa iddah istri belum habis. 
2. Talak Ba'in: Talak yang dijatuhkan suami pada istrinya yang telah habis masa iddahnya. Dalam hal ini.

Talak ba'in dibagi lagi 2 yaitu: Talak Ba'in Sughra dan Talak Ba'in Kubra:
1.Talak ba'in sughra adalah talak yang dijatuhkan suami pada istrinya (talak 1 dan 2) yang telah habis masa iddahnya. suami boleh rujuk lagi dengan istrinya, tetapi dengan aqad dan mahar yang baru.
2.Talak ba'in kubra adalah talak yang dijatuhkan suami pada istrinya bukan lagi talak 1 dan 2 tetapi telah talak 3. dalam hal ini, suami juga masih boleh kembali dengan istrinya, tetapi dengan catatan, setelah istrinya menikah dengan orang lain dan bercerai secara wajar. 
--> Oleh karena itu nikah seseorang dengan mantan istri orang lain dengan maksud agar mereka bisa menikah kembali (muhallil) maka ia dilaknat oleh Rasulullah SAW. dalam salah satu haditsnya.
• Talak dua: pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan suami rujuk dengan istri sebelum selesai masa iddah.
• Talak tiga: pernyataan talak yang bersifat final. Suami dan istri tidak boleh rujuk lagi, kecuali sang istri pernah dikawini oleh orang lain lalu diceraikan olehnya.

Hikmah Talak:
Biasanya keluarga akan jadi lebih rukun, tapi hal ini jangan dibuat main - main karena itu bahaya.
 
NB: Carilah refrensi dari tempat lain juga agar lebih mantap -_-b.

Sekian
Semoga Bermanfaat
~_~

Statistics

Copyright © 2015 - Alphaz 19 - All Rights Reserved | Partner: Izone 9 and Anime Gatez